PROFIL
A.
Sejarah
Rumah Sakit
Umum Kecamatan Koja ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur no 1024 Tahun 2014 tentang Penetapan
Pusat kesehatan Masyarakat Kecamatan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D dan
Peraturan gubernur no 128 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Kelas D . Tujuan dibangunnya rumah sakit adalah tersedianya
sebuah fasilitas kesehatan di Kecamatan Koja dengan sarana dan prasarana yang
memadai sehingga dapat memberikan layanan kesehatan dan meningkatkan waktu
penatalaksanaan (respond time) penderita warga Kecamatan Koja dan Warga Jakarta
Utara pada Umumnya..
Seiring
dengan berdirinya rumah sakit diharapkan bisa ditindak lanjuti dengan
pengiriman tenaga kesehatan oleh Dinas Kesehatan. Sejak itu pula rumah sakit bisa mulai
beroperasional disertai penambahan
jumlah tenaga kesehatan secara bertahap dan disetujuinya Alokasi Anggaran untuk
biaya Operasional,Alkes, Obat-obatan dan Sarana prasarana pendukung lainnya.
B. Visi dan Misi
VISI
Menjadi Rumah Sakit Rujukan Bermutu dengan Tenaga
Professional Menuju Jakarta Sehat Tahun 2017.
MISI
1. Memberikan
pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pelayanan PRIMA (Profesional, Ramah,
Integritas, Mendengar dan Asertif)
2.
Mengembangkan
Profesionalisme SDM
3.
Mengembangkan
Sarana Prasarana Sesuai Standar dan Kebutuhan Pelanggan
4.
Meningkatkan
Pelayanan yang efektif dan efisien dan tanpa diskriminatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar