PROFIL



A.           Sejarah



           Rumah Sakit Umum Kecamatan Koja ditetapkan berdasarkan Peraturan  Gubernur no 1024 Tahun 2014 tentang Penetapan Pusat kesehatan Masyarakat Kecamatan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D dan Peraturan gubernur no 128  tentang Pembentukan  Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kelas D . Tujuan dibangunnya rumah sakit adalah tersedianya sebuah fasilitas kesehatan di Kecamatan Koja dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat memberikan layanan kesehatan dan meningkatkan waktu penatalaksanaan (respond time) penderita warga Kecamatan Koja dan Warga Jakarta Utara pada Umumnya..



            Seiring dengan berdirinya rumah sakit diharapkan bisa ditindak lanjuti dengan pengiriman tenaga kesehatan oleh Dinas Kesehatan. Sejak itu pula rumah sakit bisa mulai beroperasional  disertai penambahan jumlah tenaga kesehatan secara bertahap dan disetujuinya Alokasi Anggaran untuk biaya Operasional,Alkes, Obat-obatan dan Sarana prasarana pendukung lainnya.

 

B. Visi dan Misi

 


         VISI


Menjadi Rumah Sakit Rujukan Bermutu dengan Tenaga Professional Menuju Jakarta Sehat Tahun 2017.


 


     MISI

1.      Memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pelayanan PRIMA (Profesional, Ramah, Integritas, Mendengar dan Asertif)


2.        Mengembangkan Profesionalisme SDM


3.        Mengembangkan Sarana Prasarana Sesuai Standar dan Kebutuhan Pelanggan


4.        Meningkatkan Pelayanan yang efektif dan efisien dan tanpa diskriminatif


Tidak ada komentar:

Posting Komentar